Diaspora berasal dari bahasa Yunani yang berarti “menyebarkan.” Diaspora, yaitu perpindahan orang-orang secara sukarela atau terpaksa dari kampung halaman mereka ke daerah-daerah baru, adalah fakta sejarah yang utama dari kolonisasi. Kolonialisme itu sendiri adalah sebuah perpindahan yang secara radikal bersifat diasporik, melibatkan penyebaran dan penempatan yang sementara atau permanen dari jutaan orang Eropa ke seluruh dunia. Akibat yang menyebar-luas dari migrasi ini (seperti misalnya apa yang telah disebut sebagai imperialisme ekologis) terus berlanjut dalam skala global.
Etnisitas adalah sebuah istilah yang semakin banyak digunakan sejak tahun 1960-an untuk menyebut jenis-jenis manusia dipandang dari segi budaya, tradisi, bahasa, pola-pola sosial serta keturunan, dan bukan generalisasi ras yang didiskreditkan dengan pengandaiannya tentang umat manusia yang terbagi ke dalam jenis-jenis biologis yang ditentukan secara genetik. Etnisitas merujuk kepada penyatuan banyak ciri yang menjadi sifat-dasar dari suatu kelompok etnis: gabungan dari loyalitas, memori, sejenis kesadaran, pengalaman, perilaku, selera, norma-norma, kepercayaan, dan nilai-nilai bersama (Schermerhorn 1974: 2).
Mimikri adalah ebuah istilah yang semakin penting dalam teori post-kolonial, karena ia telah menggambarkan hubungan yang ambivalen antara penjajah dan yang dijajah. Ketika diskursus kolonial mendorong subjek yang dijajah untuk ‘memimikkan/meniru (mimic)’ sang penjajah, dengan mengadopsi nilai-nilai, institusi, asumsi-asumsi dan kebiasaan budaya kaum penjajah, hasilnya tidak pernah berupa reproduksi yang begitu saja dari ciri-ciri ini. Sebaliknya, hasilnya adalah sebuah ‘tiruan yang kabur’ dari kaum penjajah, yang bisa sungguh mengancam. Hal ini disebabkan oleh karena mimikri tidak pernah sangat jauh dari olok-olok, karena ia tampak dapat mengejek apa saja yang ia tiru. Dengan demikian, mimikri menemukan sebuah keretakan dalam kepastian dominasi kolonial, sebuah ketidakpastian dalam pengendaliannya atas perilaku mereka yang dijajah.
Geng rese’ itulah nama sebuah kumpulan anak-anak muda yang berdomisili di desa Balee Atu kecamatan Lut Tawar Kabupaten Aceh Tengah. Didirikan pada bulan Agustus tahun 2008. Perkumpulan yang beranggotakan 12 orang tetanggaan ini didirikan sebagai wadah untuk menambah teman dan juga sebagai tempat melepas gundah gulana atau stress. Didominasi kaum Adam berjumlah delapan orang selebihnya perempuan.
Tuan Baak seorang petani di pinggir Kota Pusan. Dia memiliki kebun seluas 1,5 hektar. Tanah yang cukup luas untuk ukuran Korea. Dia memiliki dua orang anak laki-laki dan dua anak perempuan. Semua anaknya sudah menikah dan tentu saja masing-masing sudah memberinya cucu. Pertengahan tahun ini umurnya genab 70 tahun.
Putri bungsu Tuan Baak tinggal di Gwangju, hanya beberapa blok dari tempat tinggal saya. Kami berteman baik. Anaknya juga teman anak saya, sama-sama belajar di akademi taekwondo. Saya tidak tahu nama aslinya, tetapi kami biasa memanggilnya omma Tee Joo. Karena anaknya bernama Tee Joo. Omma Tee Joo berarti ibunya Tee Joo.
Email:
Alamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus memampukan JavaScript untuk melihatnya
,
Alamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus memampukan JavaScript untuk melihatnya